Selasa, 03 Februari 2009

MENGEMBANGKAN SEKOLAH TERPADU

Tahun 2008 saya dan teman-teman dari Universitas Negeri Surabaya melakukan pendampingan di Kabupaten Kutai Timur yang tengah mengembangkan sekolah terpadu. Idenya, sekolah yang berada dalam satu kawasan menjadi satu manajemen agar lebih efisien dan dan efektif. Beberapa cirinya adalah guru dalam tugasnya mengajarkan sesuai mata pelajaran dan dapat mengajar di lintas jenjang sekolah bila memiliki kompetensi yang relevan; Sarana prasarana dan fasilitas menjadi milik bersama dan dapat digunakan secara terpadu; Komite SD, SMP, dan SMA bergabung dalam komite sekolah terpadu; Keuangan seperti spp, sumbangan, dll masuk dalam satu rekening sekolah terpadu. Pada teknisnya, direktur sebagai pengendali akan mengalokasikan pendanaan sesuai kebutuhan dan alokasi yang relevan.

Detailnya saya paparkan pada tulisan di bawah.

A. Pengertian Sekolah Terpadu
Sekolah Terpadu adalah sekolah-sekolah yang diselenggarakan berada dalam satu komplek dan di kelola secara terpadu baik dari aspek kurikulum, pembelajaran, guru, sarana dan sarana, managemen, dan evaluasi, sehingga menjadi sekolah yang efektif dan berkualitas. Kualitas yang dimaksud adalah sekolah tersebut minimal memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) pada tiap aspeknya, meliputi kompetensi lulusan, isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan, pengelolaan, penilaian dan telah menyelenggarakan serta menghasilkan lulusan dengan ciri keinternasionalan. Di samping itu, Sekolah Terpadu diharapkan mampu mengembangkan budaya sekolah dan lingkungan sekolah yang mendukung ketercapaian standar internasional dari berbagai aspek tersebut.

B. Konsep dan Model Sekolah Terpadu
Sekolah terpadu mengedepankan prinsip seamless education yaitu pendidikan yang saling berkesinambungan dan terpadu. Building image menjadi satu, sehingga SD, SMP, dan SMA merupakan satu bagian yang utuh. Seperti guru, staf, lab, ruang kelas, gedung atau sumber daya sekolah lainnya merupakan milik bersama (resources sharing). Ada beberapa keunggulan dari sekolah terpadu diantaranya, (1) adanya keterpaduan dan proses yang berkesinambungan antara pelaksanaan pembelajaran antara SD, SMP, dan SMA; (2) sarana-prasarana yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara bersama-sama, sehingga penggunaannya lebih efisien dan efektif; (3) Guru dan staf dapat saling memperkuat dan mensinkronkan isi dan model pembelajaran, sehingga prosesnya menjadi berkelanjutan atau tidak terputus pada jenjang yang berikutnya; dan (4) siswa setelah lulus dapat melanjutkan pendidikannya sampai jenjang SMA di satu sekolah yang sama tanpa khawatir memerlukan proses adaptasi lagi, sehingga gairah bersekolah dan kompetensi yang dikembangkan menjadi berkelanjutan. Untuk membangun sekolah terpadu yang berbasis keunggulan, maka seluruh proses kegiatan belajar mengajar perlu dibangun secara terpadu, stimulatif, fasilitatif dan motivatif.

1. Terpadu (Integratif)
Sekolah menjadikan sistem dan pola penyelenggaraannya terpadu dalam aspek:
a. Manajemen, yakni pengelolaan yang berbasis satu atap antara SD, SMP, dan SMA dikoordinasi oleh seorang direktur, namun semua memiliki masing-masing kepala sekolah yang memiliki otoritas dalam pengelolaan sekolahnya.
b. Kurikulum, yakni mengintegrasikan kurikulum nasional dan kurikulum muatan lokal yang berkesinambungan antara SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Kutai Timur.
c. Kegiatan belajar mengajar, yakni memadukan secara utuh ranah kognitif, afektif dan konatif dalam seluruh aktivitas belajar. Belajar melalui pengalaman (experential learning) menjadi suatu pendekatan yang sangat perlu mendapat perhatian dari pengelola sekolah. Dengan pendekatan langsung pada praktek yang memberikan pengalaman nyata kepada anak didik tentang pokok bahasan, experential learning juga akan menumbuhkan semangat dan motivasi belajar yang tinggi, karena suasana menyenangkan dan menantang akan selalu mereka dapatkan. Proses pembelajaran juga semestinya melibatkan semua inteligensi (multiple intelligences).
d. Peran serta, yakni melibatkan pihak orangtua dan kalangan eksternal (masyarakat) sekolah untuk berperan serta menjadi fasilitator pendidikan para peserta didik. Orangtua harus ikut secara aktif memberikan dorongan dan bantuan baik secara individual kepada putera-puterinya maupun kesertaan mereka terlibat di dalam sekolah dalam serangkaian program yang sistematis. Keterlibatan orangtua memberikan pengaruh yang sangat signifikan dalam meningkatkan performance sekolah.
e. Iklim sekolah, yakni lingkungan pergaulan, tata hubungan, pola perilaku dan segenap peraturan yang diwujudkan dalam kerangka manajemen satu atap. Pola penataan lingkungan yang sesuai dengan hukum-hukum alam, seperti penataan kebersihan, kerapihan, keteraturan, keefektifan, kemudahan, kesehatan, kelogisan, keharmonisan, keseimbangan dan lain sebagainya.

2. Stimulatif
Kegiatan belajar yang efektif haruslah mampu memberikan stimulasi yang optimal kepada peserta didik. Memberikan stimulasi yang optimal sebaiknya menyesuaikan diri dengan bagaimana sifat-sifat dan gaya kognitif bekerja. Dalam hal ini psikologi kognitif dapat memberikan sumbangan yang berarti dalam upaya mengoptimalkan kemampuan daya serap anak dalam konteks belajar. Riding (2002) memaparkan bahwa strategi belajar hendaknya mempertimbangkan bagaimana memory bekerja (working memory) dan bagaimana gaya kognitif seseorang (cognitive style). Working memory sangat mempengaruhi performance seorang anak dalam menyelesaikan tugas-tugas yang melibatkan kemampuan problem solving, reasoning, penyerapan perbendaharaan kata baru, dan reading comprehension.

3. Fasilitatif
Kegiatan belajar mengajar harus mampu menyediakan seluas-luasnya sumber dan media belajar yang dapat digunakan secara bersama-sama. Belajar tidak hanya terpaku pada ruang kelas dan sumber belajar tradisional. Sumber dan media belajar haruslah diperluas tidak hanya di lingkungan sekolah, namun juga di lingkungan alam sekitar, masyarakat, instansi/lembaga, keluarga, mesjid, pasar, tokoh dan lain sebagainya. Berbagai kegiatan informal juga dapat dijadikan media bagi proses belajar mereka, seperti: dalam hal berpakaian, aktivitas makan dan jajan, aktivitas ibadah, aktivitas kebersihan, aktivitas sosial. Dengan memperluas sumber dan media belajar yang terpadu, maka peserta didik akan mendapatkan pengalaman yang membentuk kepribadian.

4. Motivatif
Kegiatan belajar mengajar harus mampu membangkitkan motivasi berprestasi pada peserta didik. Dengan tumbuhnya need of achievement pada setiap siswa, maka ia akan selalu menjadikan seluruh aktivitasnya untuk meraih prestasi. Untuk dapat membangkitkan kebutuhan untuk selalu meraih prestasi, maka setiap pengalaman belajar anak haruslah dirasakan sebagai sesuatu pengalaman yang menyenangkan dan sekaligus menantang. Lingkungan belajar yang motivatif juga harus memunculkan iklim sekolah yang sehat yang ditandai dengan pola interaksi dan pergaulan yang hangat bersahabat diantara seluruh tenaga pendidikan dengan anak didik tanpa kehilangan ketegasan dan kewibawaan mereka.

C. Implementasi Manajemen Sekolah Terpadu

Sebagai sebuah sistem, sekolah juga mempunyai komponen-komponen input, proses output, lingkungan dan umpan balik. Input sekolah biasanya terdiri dari siswa, tenaga pendidikan, pembiayaan sekolah, regulasi pemerintah. Proses tranformasi meliputi antara lain kurikulum, proses belajar mengajar, motivasi, iklim, dan budaya sekolah. Output sekolah akan menghasilkan antara lain prestasi dan perkembangan siswa, kepuasan siswa dan wali siswa, kinerja dan kepuasan kerja tenaga kependidikan. Sedangkan umpan balik dalam sistem ini, merupakan informasi mengenai output atau proses yang akan berguna dan berpengaruh pada seleksi input pada masa datang, agar input sekolah dapat lebih baik kualitas maupun kuantintasnya. Untuk mendapatkan proses yang mengantarkan pada pencapaian tujuan, diperlukan suatu rekayasa manajemen organisasi yang efektif dan terpadu, dengan memperhatikan sifat-sifat dari proses itu sendiri.

Berikut ini sistem manajemen sekolah yang berorientasi pada sistem penyelenggaraan terpadu.
1. DIREKTUR:
Bertugas memimpin operasionalisasi sistem manajemen sekolah terpadu. Direktur bertanggungjawab kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur.
2. KEPALA SEKOLAH:
Bertugas memimpin sekolah yang dibantu oleh seorang wakil kepala sekolah (Wakasek) dan Tata Usaha Sekolah. Dalam aktivitas sehari-hari kepala sekolah berkoordinasi dengan direktur sebagai koordinator sekolah. Kepala sekolah bertanggungjawab kepada Direktur dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur.
3. MANAJER AKADEMIK DAN KESISWAAN:
Bertugas membantu direktur dan kepala sekolah dalam pengembangan bidang keunggulan akademis, kurikulum, dan Kesiswaan.
4. MANAJER ADMINISTRASI, KEUANGAN, DAN SARANA:
Bertugas membantu direktur dan kepala sekolah dalam pengembangan bidang keunggulan administrasi, keuangan, dan sarana prasarana.
5. MANAJER SDM, LITBANG, DAN KERJASAMA:
Bertugas membantu direktur dan kepala sekolah dalam pengembangan bidang keunggulan SDM, penelitian dan pengembangan, serta kerjasama.
6. WALI AMANAH KOMITE SEKOLAH TERPADU:
Memiliki peran dan fungsi sebagai badan pendukung, pertimbangan, penghubung, dan pengawas dalam proses manajemen dan pelaksanaan proses belajar mengajar di sekolah terpadu. Wali Amanah Komite Sekolah Terpadu terdiri dari ketua, wakil ketua, dan sekretaris komite sekolah setiap jenjang sekolah ditambah kepala sekolah.
7. TATA USAHA SEKOLAH TERPADU
Menangani administrasi umum yang dilaksanakan secara terpusat tetapi untuk administrasi yang bersifat khusus ditangani oleh masing-masing TU sekolah. TU Sekolah Terpadu dan TU sekolah menangani bidang database administrasi akademik, database administrasi kepegawaian, database administrasi kesiswaan, dan database administrasi umum.
8. PUSAT SUMBER BELAJAR
Membantu guru mengoptimalkan proses pembelajaran dengan menyediakan dan atau mengembangkan sumber dan media pembelajaran. PSB dipimpin satu ketua dan dibantu laboran yang sesuai dengan kebutuhan.
9. UNIT PELAKSANA TEKNIS
Merupakan wadah layanan bagi warga sekolah terpadu dan masyarakat dalam rangka mempermudah, melengkapi, dan melayani pelaksanaan pendidikan sekolah terpadu.

Minggu, 01 Februari 2009

Klasifikasi Isi Materi Pembelajaran dalam Ranah Pengetahuan

Isi materi pembelajaran yang berupa pengetahuan meliputi fakta, konsep, prinsip, dan prosedur. Kadang-kadang kita sulit memberi pengertian pada keempat materi pembelajaran tersebut. Oleh sebab itu, perhatikan perbedaan-perbedaan pada kualifikasi isi materi pembelajaran di bawah ini.

Fakta
Mudah dilihat, menyebutkan nama, jumlah, dan bagian-bagiannya.
Contoh: Negara RI merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945; Seminggu ada 7 hari; Ibu kota Negara RI Jakarta; Ujung Pandang terletak di Sulawesi Selatan.

Konsep
Definisi, identifikasi, klasifikasi, ciri-ciri khusus.
Contoh: Hukum ialah peraturan yang harus dipatuh-taati, dan jika dilanggar dikenai sanksi berupa denda atau pidana.

Prinsip
Penerapan dalil, hukum, rumus, (diawali dengan jika …., maka …. )
Contoh: Hukum permintaan dan penawaran (Jika penawaran tetap permintaan naik, maka harga akan naik).

Prosedur
Bagan arus atau bagan alur (flowchart), alogaritma langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut.
Contoh: Langkah-langkah menjumlahkan pecahan ialah:
1. Menyamakan penyebut
2. Menjumlahkan pembilang dengan dengan pembilang dari penyebut yang telah disamakan. Menuliskan dalam bentuk pecahan hasil penjumlahan pembilang dan penyebut yang telah disamakan.